ffffff
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
banner here

Nyatanya Mandi Tidak Hanya Kebutuhan, Namun Juga Disunnahkan

sumber : klikpositif.com

Mandi adalah hal yang tidak bisa dihindari manusia. Pada dasarnya mandi menjadi kebutuhan yang memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan manusia. Mandi menjadi salah satu ikhtiar manusia untuk menjaga kesehatan dan membersihkan badan. Kebiasaan mandi tiap orang pun berbeda-beda, menyesuaikan tempat di mana dia berada.

Namun, mandi tidak hanya sebagai kebutuhan untuk membersihkan badan, namun juga disunahkan. Lalu kapan mandi menjadi Sunnah?

Pertama, ketika hendak shalat Jum’at. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda, Apabila seorang dari kalian akan melaksanakan shalat Jum’at, hendaklah ia mandi. Adanya riwayat ini, tidak menjadikan mandi ini wajib, hanya Sunnah. Namun lebih utama jika didahului mandi.

Kedua, ketika akan melaksanakan shalat idul adha dan idul fitri.

Ketiga, ketika hendak melaksanakan shalat istisqa

Keempat, ketika hendak shalat gerhana bulan dan matahari. Hal ini diqiyaskan dengan mandi sebelum shalat Jum’at dan hari raya. Sebab ketiganya memiliki esensi yang sama, yaitu hendak menemui banyak orang.

Kelima, setelah memandikan mayat. Apabila kamu telah memandikan mayat, maka mandilah. Namun hal tersebut tidak menjadikan wajib, sebab mayat tidak najis. Mencuci tangan saja sudah cukup.

Keenam, ketika masuk Islam.

Ketujuh, sembuh dari gila atau sadar dari pingsan. Untuk orang yang pingsan diqiyaskan dengan orang gila sebab keduanya hilang kesadarannya.

Kedelapan, ketika akan ihram. Nabi mandi terlebih dahulu sebelum melakukan ihram.

Kesembilan, ketika akan masuk ke kota Makkah.

Kesepuluh, ketika hendak wukuf di Arafah.

Kesebelas, ketika hendak menginap di Muzdalifah. Pendapat yang lebih shahih yaitu tidak disunahkan mandi ketika hendak menginap di Muzdalifah.

Kedua belas, ketika hendak melempar jumroh.

Ketiga belas, ketika hendak tawaf. Namun, yang menjadi pegangan yaitu tidak disunahkan mandi ketika hendak tawaf.

Keempat belas, ketika hendak sa’i.

Kelima belas, ketika hendak memasuki kota Madinah.

Hal di atas hanya sunah. Jadi ketika tidak dilaksankan pun tidak masalah.

Wallahu A’lam Bishshawab

 Jika ingin berdonasi atau beramal jariyah melalui Pondok Pesantren Nurul Iman bisa lewat sini

Dipta_edu
Dipta_edu Hanya seorang pembelajar

Post a Comment for "Nyatanya Mandi Tidak Hanya Kebutuhan, Namun Juga Disunnahkan"

Youtube