ffffff
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
banner here

Ternyata! Tidak selalu disunahkan mengangkat tangan saat sholat, kapan saja disunahkannya?

 


Sholat salah satu kewajiban umat islam seluruh alam semesta. Setiap detailnya ada aturan/ajaran yang harus diketahui, tidak semata-mata hanya menjalankan sholat dengan gerakan, jumlah roka’at, atau bacaan yang sama. Namun masih banyak lagi yang perlu dipelajari, untuk diamalkan.

Seperti halnya kesunahan dalam sholat, di dalam sholat ada dua kesunahan yaitu sunah ab’ad dan sunah haiat. Mengangkat tangan di dalam sholat termasuk dalam sunah haiat.

Musholi (orang yang sholat) hanya disunahkan mengangkat tangan dibeberapa tempat, tidak di semua ingtiqol (perpindahan gerak sholat) sunah mengangkat tangan. Seperti yang di terangkan Syekh Salim ibn Samir dalam kitabnya Safinah an-Najah, sebagai berikut:

يسن رفع اليدين في أربعة المواضع عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع وعند الاعتدال وعند القيام من التشهد الأول
“Di sunahkan mengangkat kedua tangan di empat tempat yaitu saat takbirotul ikhrom, saat ruku, saat I’tidal, saat bangun dari tasyahud awal”

 

Empat tempat yang disunahkan mengangkat tangan dalam sholat.

1.  Saat takbirotul ikhrom

2.  Saat berpindah dari berdiri ke (hendak) ruku’

3.  Saat berpindah dari ruku’ ke (hendak) I’tidal

4.  Saat (hendak) berdiri dari duduk tasyahud awal (tahyat awal)

Lalu keterangan dari hadits yang diriwayatkan dari Nafi’ maula Ibnu Umar rahimahullah, beliau mengatakan:

 أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ ، وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَامَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ ورَفَعَ ذلكَ ابنُ عُمَر إلى نبيِّ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -.

“Sesungguhnya Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma biasanya jika hendak memulai shalatnya beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika hendak ruku’ juga mengangkat kedua tangannya. Jika beliau mengucapkan, ”Sami’allâhu liman hamidah”  juga mengangkat kedua tangannya. Jika berdiri dari rakaat kedua juga mengangkat kedua tangannya. Ibnu Umar Radhiyallahu anhu memarfu’kannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” [HR. Al-Bukhâri, no. 739 dan Muslim no. 390

atharah.com

Bagi kalian yang betanya-tanya kenapa mengangkat tangan, Imam Syafi’I (Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin al-Mutthalib bin Abdi Manaf bin Qushai) menjelaskan tentang hal tersebut, yang dikutip oleh Syekh Muhammad Nawawi Al Jawi (Nawawi bin Umar) didalam kitab Syarah Kasyifatus Saja:

تعظيمه تعالى حيث جمع بين اعتقاد القلب ونطق اللسان المترجم عنه وعمل الأركان

"Cara mengagungkan Allah SWT dimana dengan mengumpulkan antara i’tiqod hati, ucapan lisan sebagai penerjemah dari keyakinan hati, dan perbuatan anggota badan".

Banyak yang salah kaprah menganggap bahwa mengangkat tangan disetiap gerakan sholat adalah sunah atau baik, bahkan saat melihat orang yang mengangkat tangan disetiap Gerakan seakan dia orang yang sempurna sholatnya, dll. Karena pemahaman-pemahaman semacam ini lah yang mendorong sekali manusia harus selalu belajar, dan mencari tahu.

Dan apabila mengangkat tangan diselain empat tempat tersebut maka tidak dihukumi sunah seperti halnya saat berdiri dari duduk istirohah (duduk sebentar setelah sujud kedua) atau hendak  duduk dari sujud.

 ~ Maolana Faozi

Dipta_edu
Dipta_edu Hanya seorang pembelajar

Post a Comment for "Ternyata! Tidak selalu disunahkan mengangkat tangan saat sholat, kapan saja disunahkannya?"

Youtube