ffffff
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
banner here

Hati-Hati, Shalat Memang Diwajibkan, Tapi Bisa Menjadi Haram!

sumber : media.istockphoto.com

Shalat adalah salah satu satu jenis ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Bagi beberapa yang sudah memenuhi syarat, shalat menjadi wajib baginya. Dalam sehari semalam umat Islam melaksanakan shalat wajib dalam lima waktu yang telah ditentukan. Namun, jika ingin menambah dengan shalat Sunnah pun tidak apa. Waktu-waktu shalat Sunnah pun sudah ada sendiri dan ada pula yang bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Namun, di sisi lain meskipun shalat menjadi wajib, shalat juga bisa menjadi haram jika  dilakukan pada beberapa waktu berikut:

Ketika matahari terbit sampai sekiranya derajat tingginya sama dengan posisi orang yang hendak menembak.

Ketika matahari tepat di atas kepala sampai bergeser ke barat kecuali di hari jumat.

Ketika matahari berwarna kuning sampai tenggelam sempurna.

Setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit.

Setelah shalat Ashar sampai tenggelamnya matahari (masuk waktu Maghrib).

Waktu-waktu di atas tidak serta merta diharamkan, namun karena dalam beberapa hadits nabi yang melarang shalat pada waktu-waktu tertentu. Larangan tersebut menjadikan hukum shalat berubah menjadi haram dan dengan keharaman tersebut menyebabkan batalnya shalat.

Namun, pada waktu tersebut bisa menjadi tidak haram dengan beberapa alasan khusus, di antaranya:

Shalat jenazah, karena dalam perawatan jenazah disunahkan untuk disegerakan.

Shalat tahiyatul masjid, karena shalat ini bertujuan untuk memuliakan masjid dan Nabi telah menyabdakan hal ini. Maka meskipun dilaksanakan di waktu yang seharusnya diharamkan, hukumnya menjadi tidak haram.

Shalat Sunnah wudhu. Karena amalan ini yang paling berharga untuk Islam yang dilakukan Bilal sehingga derap sandalnya terdengar sampai di surga.

Mengqadha shalat fardhu atau shalat Sunnah. Hal ini berawal dari laku Nabi yang mengqadha shalat Sunnah setelah Dhuhur pada waktu setelah Ashar karena ada hal yang menyebabkan Nabi menjadi meninggalkan shalat Sunnah tersebut. Namun, mengqadha shalat fardhu lebih utama dari pada shalat Sunnah.

Jadi, hukum shalat dapat berubah dengan adanya sebab yang menyertai. Maka kita mesti memperhatikan terlebih dahulu waktu shalat yang hendak dilakukan dan bagaimana hukumnya.

Bagaimana? Jika ada hal yang tidak tepat, silakan sisipkan di kolom komentar.

Terima kasih.


Dipta_edu
Dipta_edu Hanya seorang pembelajar

Post a Comment for "Hati-Hati, Shalat Memang Diwajibkan, Tapi Bisa Menjadi Haram!"

Youtube