ffffff
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
banner here

Hak-Hak Pesantren Dan Hak Santri! Pesantren Harus Ikut Campur Dalam Kehidupan Santri!

Keikutsertaan elemen lain dalam kehidupan adalah sebuah keniscayaan. Takan ada satu kehidupan pun yang tak tersentuh oleh lainnya. Tidak ada kehidupan yang berdiri sendiri. Tidak ada kehidupan yang bebas selama masih ada yang lainnya. Di dalam kehidupan, setiap makhluk memiliki peran masing-masing yang akan saling mempengaruhi satu sama lain.

Sangat egois jika seseorang menganggap bahwa keterlibatan orang lain atau sebuah aturan menjadi sebuah keikutcampuran “negatif”. Apalagi hidup di dalam sebuah kelompok/komunitas yang terdapat orang lain. Seseorang yang hidup di dalam sebuah perkumpulan/komunitas dalam hal ini adalah pesantren, seluruh santri harus menaati semua aturan yang sudah ditentukan serta ditetapkan bersama-sama. Di manapun manusia berada dan berkumpul pasti akan ada sebuah aturan, entah itu dalam bentuk larangan ataupun kewajiaban. Jikalau tidak ingin diatur maka hiduplah sendiri tanpa orang lain dan makhluk lain.

Di manapun di bumi ini pasti ada sebuah aturan. Sebuah aturan pasti ada subjek dan objeknya. Contoh sebuah negara, negara manapun pasti memiliki aturan untuk penduduknya, komunitas pasti memiliki aturan bagi membernya. Maka dari itu pesantren pun memiliki sebuah aturan bagi semua yang terlibat di dalamnya. Pesantren sebuah lembaga pendidikan maka subjek dari aturan tersebut atau yang membuat aturan adalah pihak yayasan jika di bawah naungan yayasan, pihak pengasuh dan jajarannya, serta pengurus. Objek aturan di sebuah pesantren adalah kehidupan santri, pengurus beserta jajarannya, dan pengajar. Dari masing-masing objek tersebut memiliki aturan/hukum sendiri. Sebab kepentingan, ruang lingkup, ruang gerak, lalu cita-cita yang berbeda, pesantren menempatkan diri sesuai dengan kapasitasnya. Maka pesantren hanya mengatur kehidupan masyarakatnya, untuk aturan lain sudah diatur oleh negara. Sesuai dengan kepentingan pesantren sendiri yaitu mewujudkan cita-cita pendidikan.

Sebuah aturan atau hukum bukanlah sesuatu yang melanggar hak di mana seolah-olah aturan mengekang kebebasan dan merenggut hak, namun malah sebaliknya yaitu melindungi hak, entah itu hak pribadi atau publik. Harus diketahui agar tidak terjadi salah paham bahwa aturan bertujuan mewujudkan keadilan, mentertibkan, memberikan kebahagiaan/kemanfaatan, menyeimbangkan kepentingan individu dengan kepentingan publik (balance of interest) atau balance of purpose and interest. Aturan sangat membantu dalam kehidupan, jangan sampai menikmati kebahagian sementara namun pada akhirnya menyesal tidak dapat menikmati kebahagian yang sesungguhnya.

Sudah menjadi keharusan dan kewajiban sebagai pengurus mengurus dan mengatur. Salah jika pengurus berdiam diri tidak bergerak mengatur dan mengurus. Pengurus pesantren wajib mengatur dan mengurus santri pesntren tersebut. Seorang santri harus mengkritik keras pengurus jika pengurus pasif dalam menjalankan tugasnya sebagai perumus, penegak, dan pengawas dalam sebuah aturan untuk santri. Seperti contoh kritik kita untuk hukum di Indonesia. Sangat tidak berpendidikan jika kita mengkritik hukum atau aturan padahal hukum atau aturan tersebut sudah sesuai. Contoh kita menganggap aturan atau hukum yang ditegakkan atau dilaksanakan melanggar hak kita, atau lembaga yang menjalankan hukum tersebut kita anggap ikut campur kehidupan kita.
Pesantren berhak me
mbuat lembaga untuk mewujudkan visi-misinya. Salah satunya yaitu membentuk pengurus agar mengatur santri yang ada di pesantren sehingga visi misi pesantren untuk para santri tercapai. Jika pesantren membiarkan santri seenaknya maka pesantren akan kesulitan mewujudkan visi misinya. Sebab tidak ada sesuatu yang mengikat, juga mengatur seperti yang sudah dijelaskan di atas tentang tujuan dari sebuah aturan. Apalagi peradaban pesantren sudah ada dari lampau bahkan jauh sebelum hukum di Indonesia ada. Hal tersebut menguatkan bahwa yang dapat mempertahankan peradaban pesantren sampai saat ini adalah aturan yang baik. Bagi seorang santri di pesantren jika ingin mendapatkan ilmu dan kebaikan dari ilmu tersebut bahkan kebahagiaan maka harus mengikuti dan menaati aturan, sama halnya sebagai warga negara, harus menaati aturan dan mematuhi hukum.

Ketidakpahaman dan terbuai kebahagiaan sementara sangatlah berbahaya, hal tersebut dapat melalaikan terhadap aturan, serta memutar logika yang akhirnya berpendapat bahwa aturan adalah sebuah kesalahan, dan penindasan. Padahal sebuah aturan adalah jalan menuju tujuan pribadi atau bersama tercapai. Banyak sekali bukti dari tercapainya tujuan pesantren dikarenakan sebuah aturan, hal tersebut tidak diragukan lagi. Maka dari itu ikuti aturan yang ada, aturan tidak merenggut hak santri, mengatur bukan berarti ikut campur.

~Maolana Faozi


Dipta_edu
Dipta_edu Hanya seorang pembelajar

Post a Comment for "Hak-Hak Pesantren Dan Hak Santri! Pesantren Harus Ikut Campur Dalam Kehidupan Santri!"

Youtube